Anggaran dasar KITGA disusun tahun 2024 Oleh tim yang terdiri dari
- Wachid Aris Budiman, ketua merangkap anggota
- Dwi Astuti, sekretaris merangkap anggota
- Daan Achmad, anggota
- Hidayat Syafei, anggota
- Supardi Zamzuri, anggota
- Asman Nasution, anggota
- Gaguk Sunoko, anggota
- Wahyu Sardjono, anggota
Ditandatangani tgl 26 Agustus 2024
Terdiri dari 11 bab 25 pasal.
Anggaran dasar ini kemudian dilakukan Amandement pertama, dengan menambahkan dan merubah beberapa pasal, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pokok-pokok perubahan pada amandement 1, dapat dilihat pada :
Pokok-pokok perubahan Amandemen 1 AD Kitga
Selanjutnya untuk memudahkan penggunaan dan menghindari duplikasi, Dokumen anggaran Dasar yang lama (AD_KitgaOfficial) secara keseluruhan dinyatakan tidak berlaku per 1 Januari 2026, dan diganti dengan dokumen baru (AD_KitgaOfficialAmand1).
Secara lengkap, AD hasil amandemen 1 bisa dibaca dari link berikut :
Jika ada yang membutuhkan dokumen AD_KitgaOfficial yang lama, silahkan menghubungi Pengurus KITGA.